STRUKTUR ORGANISASI PPID
PENGADILAN TINGGI DENPASAR

Sesuai SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 ditetapkan:
Struktur Organisasi PPID pada Pengadilan Pengadilan Tinggi Denpasarsebagai berikut:
- Atasan PPID dijabat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar;
- PPID dijabat oleh Panitera dan Sekretaris;
- Petugas Informasi dijabat oleh Petugas PTSP Hukum dan Petugas PTSP Umum; dan
- Penanggungjawab Informasi dijabat oleh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Pengadilan Tinggi Denpasar.